Cornelis Tunjukkan Peran Aktif dalam Raker dengan Menkeu Sri Mulyani terkait legislasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023

Cornelis (dasi merah, kanan pembaca) dalam Banggar DPR-RI seusai Rapet Kerja dengan Menkeu RI, Sri Mulyani (tengah). Orang Dayak dan Kalbar turut menentukan dan menjaga keuangan negara.

SanggauNews - Jakarta: Badan Anggaran (Banggar) DPR RI (Selasa, 20 Agustus 2024)  menggelar rapat kerja penting dengan Menteri Keuangan RI, menandai langkah kunci dalam proses legislasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023.
 

Adapun Agenda utama rapat meliputi penyampaian pokok-pokok RUU dan pembentukan panitia kerja (Panja) untuk mendalami dan mengevaluasi lebih lanjut.

Penyampaian pokok-pokok RUU APBN 2023

Dalam sesi yang dimulai pagi hari, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyampaikan pokok-pokok dari RUU yang akan mengatur pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2023. 

Menteri Keuangan menjelaskan secara rinci pencapaian dan tantangan yang dihadapi dalam realisasi anggaran tahun lalu. Poin-poin utama yang disampaikan termasuk:

  1. Realisasi Pendapatan dan BelanjaLaporan mengenai kinerja pendapatan negara dan alokasi belanja yang meliputi sektor-sektor prioritas, serta analisis deviasi dari anggaran yang telah ditetapkan.
  2. Pengelolaan Utang dan DefisitPenjelasan mengenai posisi utang pemerintah dan defisit anggaran, serta langkah-langkah yang diambil untuk menjaga kesehatan fiskal negara.
  3. Kepatuhan Terhadap PeraturanEvaluasi kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan rekomendasi perbaikan jika ditemukan ketidaksesuaian.

Menteri Keuangan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan kepercayaan publik.

Cornelis tunjukkan peran aktif

Di tengah rapat kerja ini, Cornelis, anggota DPR RI dari Dapil I Kalimantan Barat yang juga merupakan anggota Komisi II, menunjukkan peran aktifnya dalam pembahasan RUU ini.

Cornelis memberikan kontribusi signifikan dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan mendalam dan memberikan masukan terkait penggunaan anggaran di wilayah Kalimantan Barat. 

Partisipasi Cornelis menyoroti kepedulian daerah terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan memastikan bahwa kebutuhan spesifik wilayahnya diperhatikan dalam proses evaluasi.

Pembentukan panja-panja

Sebagai bagian dari proses legislasi, Banggar DPR RI memutuskan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) yang akan bertugas menelaah secara mendalam RUU tersebut. Pembentukan Panja ini adalah langkah strategis untuk mengidentifikasi isu-isu penting yang berikut ini.

  1. Memastikan setiap detail dari RUU diperiksa dengan seksama untuk mengidentifikasi isu-isu kritis yang memerlukan perhatian khusus.Mengumpulkan Masukan:
  2. Melakukan konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk ahli dan lembaga terkait, untuk mendapatkan pandangan yang lebih luas dan mendalam.Menyusun Rekomendasi:
  3. Menyusun rekomendasi berbasis hasil telaah yang akan menjadi dasar untuk perbaikan atau penyempurnaan RUU sebelum dibahas di sidang paripurna DPR.

Ketua Banggar menyatakan bahwa, “Pembentukan Panja adalah langkah penting untuk memastikan bahwa setiap aspek dari pertanggungjawaban anggaran dapat diperiksa secara menyeluruh. Kami berkomitmen untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara.”

Apa berikutnya?

Rapat kerja hari ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa APBN dikelola dengan baik dan sesuai dengan rencana pembangunan nasional. 

Dengan adanya Panja, diharapkan proses evaluasi dapat berjalan lancar dan hasilnya memberikan kontribusi positif bagi perencanaan anggaran di masa depan, termasuk dalam penyusunan RAPBN 2025.

-- Rangkaya Bada

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url