Kepemilikan Tanah Asing di Bali, Cornelis : Lindungi Hak Penduduk Lokal!
SanggauNews: Kepemilikan tanah oleh asing di Bali, mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi II DPR RI.
"Jangan sampai terbalik dunia ini. Orang asing yang memiliki tanah kita, sementara kita jadi orang asing di negeri sendiri!" tegas Cornelis, anggota Komisi II DPR RI.
Anggota DPR-RI dari Dapil I Kalimantan Barat menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap penguasaan dan pemilikan tanah oleh pihak asing untuk melindungi hak-hak penduduk lokal dan mempertahankan warisan budaya Bali.
Penduduk lokal jangan dipinggirkan
Cornelis menegasan, "Kita harus memastikan tanah-tanah ini tidak digunakan untuk pembangunan gedung dan hotel yang dapat menggusur masyarakat lokal. Kawasan pesisir khususnya harus dilindungi dari dampak buruk seperti perubahan iklim dan kenaikan permukaan air laut."
Anggota DPR lainnya, Guspardi Gaus, menyoroti pentingnya reforma agraria yang berkeadilan dalam penggunaan dan kepemilikan tanah.
"Kita harus mengatur kembali struktur kepemilikan tanah untuk kepentingan kemakmuran rakyat. Tanah harus tetap dimiliki oleh rakyat dan tidak boleh jatuh ke tangan asing dengan harga murah," ujarnya.
Menjaga keseimbangan
Komisi II DPR-RI juga mengkhawatirkan kehadiran "kampung asing" seperti Kampung Rusia di Bali yang dapat mengancam keberlangsungan budaya lokal.
"BPN harus mengawasi agar tanah di Bali tidak diambil alih oleh pihak asing. Masalah ini harus ditangani dengan serius," tegas Guspardi.
Oleh karena itu, Komisi II menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan agraria, ekonomi, dan pelestarian lingkungan serta budaya Bali.
Pengawasan yang ketat dan langkah-langkah konkret dari pemerintah diperlukan untuk melindungi hak-hak penduduk lokal, mempertahankan keaslian budaya Bali, dan memastikan keberlanjutan lingkungan di era globalisasi dan investasi asing.
Jangan dimusnahkan
Keprihatinan, sekaligus kepedulian Cornelis pada keberadaan dan hak nasyarakat lokal tidak diragukan.
Beberapa waktu yang lalu, dalam rapat dengan Badan Pengelola Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Cornelis juga mengingatkan dengan keras, "Jangan memusnahkan orang Dayak dengan pembangunan IKN."
Baca Cornelis: Mundurnya Kepala/Wakil Otorita IKN bukan karena Tekanan Pribadi Saya
Di Bali, Cornelis pun mengingatkan hal yang sama. Ia menyerukan pentingnya menomorsatukan dan mendahului hak-hak penduduk lokal dan keberlanjutan budaya Bali dalam pengembangan dan penguasaan tanah oleh pihak asing. (X-5)