Dionisius Meligun: Pastor Pakar Adat Perkawinan Dayak Mualang
Dionisius Meligun. |
Dion, panggilan akrabnya, menyelesaikan pendidikan calon imam di Seminari Tinggi Projo "Giovanni" dan studi Filsafat dan Teologi di STFT "Widya Sasana" Jawa Timur pada pertengahan tahun 1988.
Pada tanggal 16 Desember
1989, ia ditahbiskan oleh Administrator Apostolik Keuskupan Sanggau, Hieronymus
Bumbun, OEM, menjadi imam projo Keuskupan Sanggau.
Setelah itu Dionisius melanjutkan studi Teologi
Pastoral di Universitas Lateran di Italia dari tahun 1995 hingga 1997. Ia
menjabat sebagai Vikjen Keuskupan Sanggau dan merangkap sebagai stor Paroki
Katedral serta membuka Paroki Yohanes Maria Vianney Entikong dari tahun 1998
hingga 2002.
Selanjutnya, Dionisius menjadi Dosen di STT
"Pastor Bonus" Pontianak dari tahun 1998 hingga 2005. Ia menjabat
sebagai rektor Seminari Tinggi Projo "Antonio Ventimiglia" Pontianak
dari tahun 2002 hingga 2005.
Pada tahun 2005, Dionisius membuka dan menjabat
sebagai pastor paroki di Paroki St. Alfonsus Maria de Liguori Bonti Keuskupan
Sanggau hingga tahun 2011. Sejak awal Maret 2011 hingga sekarang, ia bertugas
di Paroki Kristus Raja dalam Keuskupan Sanggau.
Bertugas di Noyan
Dion, yang kini bertugas di Paroki Noyan, sering mengunjungi Tembawai Bejuah di Tampun Juah dan ahli dalam menjelaskan asal usul Tampun Juah kepada siapa pun yang bertanya.
Menurut Dion, dahulu kala sungai Entabai mengalir dari Tampun Juah ke Sekayam, dan kemudian bermuara ke Sungai Kapuas di Muara Sungai Sekayam.
Dijelaskannya bahwa lebar sungai Entabai pada
waktu itu 3 kali panjang (tinggi) pohon kelapa. Jika tinggi pohon
kelapa adalah 10 meter, maka lebar sungai Entabai diperkirakan mencapai kurang lebih 30
meter.
Menurut cerita Dion, Tampun Juah dulunya merupakan
tempat berlabuh banyak kapal dari Brunei dan Semenanjung Melayu. Namun, sungai
di Tampun Juah seiring waktu mengalami pengikisan yang mengubahnya dari apa
yang dulu pernah ada.
Narasumber dan penulis buku
Dion sering menjadi narasumber utama dalam diskusi tentang inkulturasi budaya Dayak. Selain itu, ia juga seorang penulis yang telah menerbitkan beberapa buku.
Sebagai narasumber, Dion memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana budaya Dayak dapat diinkulturasi dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat modern. Melalui tulisannya, ia juga berupaya untuk memperluas pemahaman tentang hukum adat perkawinan di kalangan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan suku Dayak Mualang.
Salah satu karya pentingnya adalah buku berjudul Hukum Adat Perkawinan Dayak Mualang.
Buku ini diterbitkan pada tahun 2016 dengan nomor ISBN 978-602-80125-5-6 dan memiliki tebal 160 halaman.
-- Rangkaya Bada