Tana’ Ulen Dayak Kenyah: Lebih Dulu Ada dan Dimiliki daripada Negara

Buku ini adalah konversi dari disertasi doktor Njau Anau. Telah mengalami proses dialektika keilmuan di perguruan tinggi, yang mencakup uji metodologi dan materi secara mendalam. 

Dengan demikian, akurasi dan kandungan ilmiah dari buku ini tidak diragukan lagi. Suatu adalah bukti dari dedikasi penulis dalam menyajikan informasi yang berkualitas dan berbobot tentang kearifan lokal serta pengelolaan sumber daya alam, menjadikannya sumber yang berharga dalam diskusi tentang pelestarian lingkungan dan keberlanjutan budaya.

Dayak menulis dari dalam

Pustaka yang Anda baca tersebut sangat menyoroti pentingnya kearifan lokal, khususnya dalam konteks pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. 

Tradisi Tana’ Ulen yang dipraktikkan oleh masyarakat adat Dayak Kenyah di Desa Long Alango, Kabupaten Malinau, adalah contoh nyata bagaimana kebijakan lokal dapat berperan penting dalam menjaga ekosistem dan keberlanjutan lingkungan.

Tana’ Ulen sendiri merupakan konsep yang mengatur penggunaan dan pemanfaatan sumber daya alam dengan cara yang berkelanjutan. 

Konsep ini melibatkan larangan atau pemberian hak kepemilikan yang membuat area tersebut tidak dapat diakses secara bebas oleh orang lain. Hal ini mencerminkan tingginya kesadaran dan kepedulian masyarakat Dayak Kenyah terhadap lingkungan hidup, serta keinginan mereka untuk menjaga warisan budaya dan kelestarian alam di wilayah mereka.

Namun, eksistensi Tana’ Ulen sering kali terancam oleh berbagai tantangan, seperti kebijakan pemerintah yang kadang tidak memadai dalam mengkoordinasikan aktivitas ekonomi seperti pertambangan, perkebunan, dan lainnya dengan kebutuhan dan nilai-nilai lokal masyarakat adat. Hal ini menunjukkan bahwa untuk mencapai keberlanjutan lingkungan yang sejati, penting untuk melibatkan dan menghormati kearifan lokal seperti yang dilakukan oleh masyarakat Dayak Kenyah.

Buku ini secara jelas menegaskan bahwa kebijakan pemerintah yang berwawasan lingkungan dan komitmen masyarakat lokal untuk mempertahankan tradisi mereka merupakan kunci dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan. 

Melalui pelestarian kearifan lokal dan pengelolaan yang berkelanjutan, masyarakat adat Dayak Kenyah dapat menjaga lingkungan mereka untuk generasi mendatang, sambil tetap mempertahankan identitas budaya mereka yang kaya.

Kiranya semakin banyak peneliti, akademisi, cendekiawan, dan ilmuwan Dayak yang "menulis dari dalam" untuk membangun citraan Dayak yang serba-wah pada hari ini. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Dayak tidak hanya memiliki warisan budaya yang kaya, tetapi juga mampu berkontribusi signifikan dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi dan birokrasi. 

Peran cendikiawan Dayak dalam penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan tidak hanya meningkatkan pengakuan terhadap kearifan lokal mereka, tetapi juga membuka peluang untuk membentuk narasi positif mengenai kemajuan dan kontribusi Dayak dalam perkembangan masyarakat modern.

Tentang penulis buku ini

Njau Anau lahir di Long Alango pada tanggal 12 Mei 1967, sebagai anak dari pasangan Anau Usat dan Awing Njau. Ia menikah dengan Melati Ngang dan memiliki tiga anak: Septhiana Njau, Usat Njau, dan Sulau Njau. Saat ini, Njau Anau bekerja di Pemerintahan Daerah Kabupaten Malinau.

Dr. Njau Anau, penulis buku ini. 

Pendidikan formal Njau dimulai dengan menamatkan SD di SDN 006 Long Alango pada tahun 1980, kemudian melanjutkan ke SMP PGRI Tanjung Selor pada tahun 1983, dan SMA Negeri Tanjung Selor jurusan Tata Buku pada tahun 1986. Ia meraih gelar Sarjana (S1) dari IKIP PGRI Surabaya, fakultas Pendidikan Sejarah pada tahun 1993, dan gelar Magister (S2) dari Universitas Mulawarman, fakultas Manajemen Pemerintah Daerah pada tahun 2009.

Selama karirnya, Njau Anau telah memiliki berbagai pengalaman, termasuk sebagai staf di WWF Indonesia (Taman Nasional Kayan Mentarang) dari tahun 1991 hingga 1998, konsultan di Center for International Forestry Research (CIFOR) dari tahun 1999 hingga 2001, dan sebagai Pegawai Negeri Sipil di berbagai posisi di Setkab Malinau dari tahun 2001 hingga 2019, termasuk sebagai Sekretaris Kecamatan Bahau Hulu, Plt. Camat Bahau Hulu, dan berbagai jabatan lainnya di Bagian Penyusunan Program dan Pembangunan.

Profil ini mencerminkan perjalanan hidup dan karir Njau Anau yang beragam, dari pendidikan hingga pengabdian dalam pemerintahan daerah dan konservasi lingkungan.

Njau Anau kini memangku amanah sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebuayaan Provinsi termuda Indonesia, Kalimantan Utara. 

Sumbangsih pemikiran dan kristalisasi pengetahuan sang penulis yang diabadikan dalam buku ini, terbit ahir Juni 2024. Dicetak dan dan diterbitkan CV Lembaga Literasi Dayak.

-- Rangkaya Bada



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url