Cornelis dan Komisi II DPR-RI : Berantas Mafia Tanah
Usai rapat, Cornelis bincang-bincang santai dengan AHY, Menteri ATR/BPN RI. |
SANGGAU NEWS : Drs. Cornelis, M.H., wakil rakyat dari Dapil I Kalimantan Barat, turut serta secara aktif dan proaktif dalam upaya penanganan dan penyelesaian kasus Mafia Tanah di Indonesia.
Dengan kesadaran akan dampak yang merugikan masyarakat dan negara akibat praktik Mafia Tanah, Drs. Cornelis, M.H., memilih untuk terlibat secara langsung dalam mengambil langkah-langkah penyelesaian.
Lindungi rakyat
Sebagai wakil rakyat, Drs. Cornelis, M.H., memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam hal penegakan hukum dan penanganan kasus yang merugikan seperti Mafia Tanah.
Dengan keterlibatan aktifnya, diharapkan upaya penanggulangan terhadap praktik Mafia Tanah dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.
Drs. Cornelis, M.H., menunjukkan komitmen yang kuat terhadap penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, dan partisipasinya dalam penyelesaian kasus Mafia Tanah adalah bukti konkret dari peran serta aktifnya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan negara.
Penandatanganan kesepakatan
Pada tanggal 25 Maret 2024, sebuah kesepakatan penting ditandatangani oleh H. Agus Harimurti Yudhoyono dan ketua rapat H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung setelah rapat kedua lembaga yang berkaitan dengan masalah agraria dan tata ruang.
Kesepakatan ini memuat enam hal urgen yang menjadi fokus utama dalam penyelesaian masalah tersebut.
Salah satu hal yang menjadi perhatian serius dalam kesepakatan ini adalah kasus Mafia Tanah yang telah meresahkan masyarakat. Komisi II DPR-RI meminta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional RI (ATR/BPN RI) untuk mengambil tindakan konkrit dalam menangani masalah ini.
Butir kelima dari kesepakatan tersebut menekankan pentingnya ATR/BPN RI untuk membuat terobosan dalam penyelesaian kasus Mafia Tanah. Ini meliputi respons cepat terhadap laporan masyarakat, peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI melalui Satgas Mafia Tanah, serta melakukan pengawasan internal dan pembenahan dalam tubuh Kementerian ATR/BPN RI.
AHY menegaskan komitmen pemerintah menangani masalah agraria dan tata ruang secara serius. |
Rapat ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menangani masalah agraria dan tata ruang secara serius.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan langkah-langkah konkret dapat diambil untuk menyelesaikan masalah yang telah mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat terkait kepemilikan tanah.
- Rangkaya Bada