Pengumuman hasil seleksi P-3-K Kabupaten Sanggau, Daerah 3-T Mendapat Jatah
SANGGAU NEWS : Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, baru-baru ini mengumumkan hasil seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan menggunakan sistem kontrak, dikenal sebagai P-3-K. Pengumuman ini menjadi sorotan penting di wilayah tersebut karena menandai langkah besar dalam memperkuat aparatur pemerintah daerah.
Dengan desain sistem kontrak, pemerintah Kabupaten Sanggau berharap dapat memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia, sambil tetap memastikan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
Langkah besar dan tonggak penting
Keputusan Kabupaten Sanggau untuk menerapkan P-3-K dalam penerimaan pegawai pemerintah juga dapat diartikan sebagai upaya untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dan responsibilitas terhadap kebutuhan masyarakat.
Langkah ini mencerminkan komitmen untuk mengadopsi model manajemen yang lebih modern dan terkini, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi di tingkat lokal.
Diharapkan bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kinerja pemerintah daerah serta memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat yang berminat untuk berkontribusi secara profesional dalam sektor pelayanan publik.
Keputusan P-3-K ini bukan hanya langkah besar bagi dunia pendidikan tetapi juga menjadi tonggak penting dalam memperkaya sumber daya guru di daerah.
Baca Guru Dan Tuntutan Menulis
Dalam upaya memenuhi kebutuhan pendidikan di Kabupaten Sanggau, alokasi yang signifikan diberikan kepada mayoritas penduduk Dayak.
Keputusan pengangkatan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah untuk memberikan peluang yang setara kepada seluruh komunitas, sejalan dengan semangat inklusivitas.
Daerah tertinggal 3-T
Keputusan untuk memberikan alokasi posisi untuk daerah-daerah tertinggal (3-T : tertinggal, terdepan,terluar) adalah langkah yang sangat diapresiasi.
Desa Ketori di Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, yang mendapatkan alokasi empat posisi khusus untuk SMP 4 Satu Atap Jangkang, menjadi salah satu contoh bagaimana inisiatif ini memberikan dukungan langsung kepada komunitas yang membutuhkan.
Baca Kaisar Akihito: Berapa Guru Yang Masih Hidup?
Penunjukan penerimaan pegawai ini dilakukan dengan kontrak berjangka lima tahun, memberikan stabilitas dan kepastian kepada para pendidik.
Imbalan yang setara dengan standar Pegawai Negeri Sipil (PNS) diharapkan tidak hanya akan meningkatkan pemandangan pendidikan tetapi juga memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan ekonomi para individu yang berperan dalam dunia pendidikan.
Jumlah formasi pengadaan P3-K tahun 2023 mencapai 1.565, membuka peluang bagi guru dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengah Atas (SLTA).
Surat Keputusan Bupati Kabupaten Sanggau
Kabar gembira ini diumumkan melalui Surat Keputusan Bupati Kabupaten Sanggau Nomor 810/2597/BKPSDM-B tertanggal 22 Desember 2023.
Inisiatif yang patut mendapat apresiasi ini bukan hanya merupakan upaya meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah pusat dan terpencil, tetapi juga menciptakan peluang bagi calon pendidik untuk berkontribusi dalam menginspirasi dan membentuk generasi mendatang.
Baca 1 Guru 1 Buku
Kabupaten Sanggau mencatat sejarah menjadi bagian dari perubahan positif dalam dunia pendidikan.
(Fidelis Saputra, S.Pd., Kepala Sekolah 4 Satu Atap Jangkang)