Jeluk Pontianak dali Tebas Punya, Ho!
- Pedagang jeruk Tebas (jeruk madu) di Pontianak.
Jeruk Siam. Atau yang lebih dikenal sebagai Jeruk Pontianak. Merupakan salah satu jenis jeruk yang sangat populer di Indonesia. Rasanya yang
manis dan kulit tipis yang mengkilap membuatnya menjadi favorit banyak orang.
Tapi mafhumkah Anda. Bahwa Jeruk Pontianak sebenarnya tidak ditanam di kota Pontianak?
Jeruk Pontianak pertama kali ditanam di Kecamatan Tebas,
Kabupaten Sambas oleh imigran Tionghoa pada tahun 1936. Awalnya, mereka hanya
menanamnya untuk keperluan pribadi.
Namun, seiring berjalannya waktu, jeruk ini mendapatkan perhatian lebih luas. Pada tahun 1950-an, luas tanamannya mencapai ribuan hektar.
Sayangnya, pada tahun 1960-an, sebagian besar pohon jeruk ini harus
ditebang karena terserang penyakit.
Terbukti sepanjang musim. Jeruk Pontianak tetap menjadi komoditas unggulan dengan popularitas tinggi, masa produktivitas yang panjang, dan harga yang cenderung stabil di pasar.
Pada tahun 1979, masyarakat bersama pemerintah menghidupkan
kembali perkebunan jeruk Pontianak untuk tujuan komersial. Puncak kejayaannya
terjadi pada tahun 1990-an, dengan luas tanaman mencapai lebih dari 10.000
hektar dan produksi mencapai 26.000 ton per tahun.
Akibat panjang Monopsoni
Ada masalah dengan harga jeruk Pontianak. Saat panen
berlimpah, harganya menjadi tidak stabil. Pemerintah mencoba mengatur
perdagangan melalui monopsoni, tetapi itu malah merugikan petani karena banyak
yang mulai menanam Jeruk Siam, yang mengakibatkan penurunan harga. Produksi
jeruk Pontianak pun merosot.
Seperti diketahui. Monopsoni adalah situasi dalam ekonomi di mana ada satu pembeli tunggal atau satu kelompok pembeli yang mendominasi pasar untuk suatu produk atau jasa tertentu.
Dalam konteks jeruk Tebas. Ketika pemerintah mencoba mengatur perdagangan jeruk Pontianak melalui monopsoni, ini berarti bahwa pemerintah atau satu entitas besar menjadi pembeli utama jeruk Pontianak, dan ini dapat memengaruhi harga dan perdagangan jeruk tersebut.
Dalam beberapa kasus, monopsoni dapat merugikan produsen atau petani karena pembeli tunggal tersebut memiliki lebih banyak kekuatan tawar dalam menentukan harga dan kondisi perdagangan.
Baru setelah monopsoni dihapuskan pada tahun 1998, produksi jeruk Pontianak pulih. Saat ini, masyarakat Sambas sedang berusaha mengembangkan potensi tanaman jeruk ini kembali.
Jeruk Pontianak tetap menjadi
komoditas unggulan dengan popularitas tinggi, masa produktivitas yang panjang,
dan harga yang cenderung stabil di pasar. Itulah sejarah yang menarik dari
jeruk manis ini, yang pada akhirnya menjadi salah satu komoditas pertanian
terbaik di Kalimantan Barat.
Selain itu, dalam taksonomi, Jeruk Siam atau Jeruk Pontianak termasuk dalam varietas Citrus dalam keluarga Rutaceae. Jeruk Pontianak termasuk dalam ordo Sapindales.*)