Kesantunan Berbahasa dalam Persidangan Itu Perlu

Hakim juga manusia. Yang  bisa menjatuhkan vonis jika emosi. Makanya, bahasa yang digunakan di persiangan harus  diperhatikan dengan saksama. Diksi dalam persidangan harus berbeda dengan bahasa keseharian. Lalu apa dan bagaimana kiatnya?

Buku ini niscaya memandu dan membantu Ada untuk itu!

Dalam setiap interaksi komunikasi, kesantunan berperan sebagai elemen penting yang dapat menunjang keberhasilan komunikasi itu sendiri. Kesantunan berbahasa merupakan salah satu aspek kebahasaan yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kecerdasan emosional penutur. 

Dalam konteks komunikasi antara penutur dan petutur (mitra tutur), kesantunan berbahasa tidak hanya sekedar tentang menyampaikan kebenaran informasi, tetapi juga tentang berkomitmen memelihara keharmonisan hubungan.

Kesantunan Berbahasa dalam Persidangan
Dalam dunia hukum, terutama pada proses persidangan di pengadilan, kesantunan berbahasa menjadi sangat krusial. Pengadilan merupakan forum publik dan resmi yang kekuasaannya ditetapkan oleh otoritas hukum. 

Oleh karena itu, keharmonisan interaksi antara pihak-pihak yang terlibat dalam persidangan harus dijaga dengan baik agar komunikasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan gesekan yang tidak perlu.

Dalam persidangan, para pelaku harus menjalin kerja sama yang baik dengan menggunakan bahasa yang tidak membingungkan, tidak menyembunyikan informasi, atau bahkan berbohong. Kehandalan bahasa dan kesantunan dalam tindak tutur menjadi faktor penting dalam mencapai keadilan dan kebenaran. 

Seorang penulis bernama Syahfitri Purnama telah menggali kaidah-kaidah kesantunan berbahasa dalam tindak tutur persidangan dan menyajikannya dalam sebuah buku praktis dan mudah dipahami.

Tentang Penulis
Penulis buku ini, Syahfitri Purnama, merupakan seorang akademisi yang memiliki keahlian di bidangnya. Dengan pengetahuan yang mendalam tentang kebahasaan dan kesantunan, Syahfitri Purnama berhasil menyajikan informasi yang berharga bagi para pembaca, khususnya bagi mereka yang terlibat dalam dunia hukum dan proses persidangan.

Data Buku
Buku ini berukuran 15x23 cm, dengan tebal 200 halaman. Diterbitkan oleh Lembaga Literasi Dayak (LLD) dan memiliki nomor ISBN 978-623-5890-00-5, buku ini ditujukan untuk konsumsi umum dan dapat dinikmati oleh kalangan yang lebih luas. 

Dengan penjelasan yang jelas dan tata bahasa yang santun bersahaja, buku ini menjadi sumber bacaan yang berharga bagi siapa saja yang tertarik untuk memahami kaidah-kaidah kesantunan berbahasa dalam konteks persidangan.

Rekomendasi
Kesantunan berbahasa memainkan peran penting dalam interaksi komunikasi, terutama dalam konteks persidangan di pengadilan. Memahami dan menerapkan kaidah-kaidah kesantunan berbahasa dapat meningkatkan kecerdasan emosional penutur, sehingga komunikasi dapat berjalan dengan lancar dan harmonis. 

Buku yang ditulis oleh Syahfitri Purnama ini menjadi pustaka berharga yang dapat membantu para pelaku hukum, mahasiswa, atau siapa saja yang tertarik dalam memahami kesantunan berbahasa dalam tindak tutur persidangan. 

Dengan penjelasan yang praktis dan mudah dipahami, buku ini menjadi panduan yang berguna bagi semua kalangan. *)

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url