Pada pada 10 juni 1995, berubah menjadi Usaha Bersama berbentuk Koperasi Serba Usaha (KSU) dengan nama “KSU BANURI HARAPAN KITA”. Pada saat itu, modal awalnya sebesar Rp750.000,-. Saat berdiri, anggota CU Banuri Harapan Kita berjumlah 20 orang. Kini anggota 42.114, dengan aset Rp. 310.782.931.119,- (April 2021).
Bukti minoritas dapat menjadi bagian dari pemecah masalah (part of solution) bagi kaum mayoriotas. CU hanya bisa tumbuh dan berkembang di tempat orang saling percaya satu sama lain dan memiliki jiwa persaudaraan dan sikap belarasa. Ingin tahu semua fakta dan kunci rahasia? Baca lengkap sajian menu gizi buku ini!
Baca pula Baisuni: Bupati Etnis Madura Di Mayoritas Penduduk Dayak Kabupaten Sanggau
CU, sebagai bagian dari koperasi, adalah ujung tombak ekonomi kerakyatan. Hal ini sesuai dengan jiwa dan amanat UU ’45 pasal 33. Tidak syak lagi bahwa CU wajib didorong, dilindungi, serta diberi ruang gerak sebebas dan seluas-luasnya untuk mengentaskan kemiskinan –sekaligus– model dari gerakan literasi finansial nasional.